Sabtu, 06 April 2013

Curi Burung Dihakimi Warga

 http://www.timlo.net/wp-content/uploads/2013/01/borgol.jpg

Gudang Burung - Nasib apes menimpa Anton Budi Saputro (23), warga Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Sragen. Dia babak belur setelah dihakimi warga saat kepergok mencuri burung kenari dan kacer milik Andri Sugiyanto (36), warga Desa Krikilan, Kecamatan Masaran, Sragen.


Aksi pencurian tersebut berawal ketika, Rabu (3/4), terlapor keliling mencari sasaran di sekitar kampung korban. Saat melintas di depan rumah korban, pelaku mengetahui dua ekor burung milik korban dan ingin mencurinya.

Memanfaatkan situasi yang lengang, terlapor langsung menyelinap masuk ke pekarangan korban untuk mengambil dua burung milik korban dari dalam sangkar yang masih tergantung di teras rumah.Apes saat pelaku hendak meninggalkan lokasi, warga memergoki aksi pelaku. Mengetahui keberadaan pelaku tengah membawa burung milik korban, warga langsung beramai-ramai mengejar pelaku.

“Saat ditanya warga, pelaku justru cepat-cepat pergi. Warga penasaran dan membawa terlapor ke rumah korban. Setelah dicek diketahui pelaku telah mencuri burung milik korban,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres AKBP Susetio Cahyadi, Kamis (4/4).

Mengetahui aksi pelaku, warga terpancing emosi dan langsung menghakimi pelaku dengan tangan kosong. Beruntung tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek setempat untuk mejalani proses hukum. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” ujarnya.-timlo

0 komentar:

Posting Komentar