Rabu, 01 Mei 2013

Musnahkan 20kg Sarang Walet

 http://img.okeinfo.net/content/2012/06/13/437/646652/NXEJt1gx5T.jpg
 
Gudang Burnng - Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta melakukan pemusnahan 20 kg sarang burung walet senilai Rp300 juta, yang tidak dilengkapi dokumen negara asal.

Pemusnahan ini tak hanya dilakukan terhadap sarang burung walet saja, melainkan juga terhadap 13 item bibit tanaman yang tidak dilengkapi dokumen dan terindikasi membawa penyakit (bakteri) serta hewan mati dan makanan olahan senilai Rp1 Miliar.

"Untuk sarang burung walet sekira 20 kg kita musnahkan karena tidak dilengkapi dokumen. Untuk tumbuhan ada 13 item dan 9 jenis hewan serta berbagai makanan olahan," kata Kepala Balai Karantina Bandara Soekarno Hatta, Musyaffak Fauzi, Rabu (13/6/2012).

Sementara itu, jenis makanan olahan yang ikut dimusnahkan, di antaranya ialah sosis sayap bebek, ceker ayam, daging babi, susu olahan, baso, dendeng sapi, abon bebek dan telor bebek.

Untuk hewan yang ikut dimusnahkan, dijelaskan Musyaffak, yaitu hewan yang sudah mati saat masa observasi ataupun perjalanan dari negara asal. Beberapa jenis hewan yang dimusnahkan, di antaranya burung Murai, Ayam Filipina, Burung Kenari, Burung Love Bird, anak anjing, Burung Mrit, Burung Jalak, Burung Merpati Balap.

"Hewan-hewan ini dibawa tak hanya dari luar negeri, tapi juga ada dari dalam negeri seperti Jakarta dan Medan. Sementara untuk makanan olahan lebih banyak dibawa dari China, Hongkong," tegasnya lagi.

Cara pemusnahannya, yakni dengan memasukkan bibit tanaman, hewan mati serta makanan olahan ke dalam tungku pembakaran khusus. Semua sitaan ini, menurut Musyaffak, merupakan hasil sitaan selama tiga bulan terakhir.-okezone

0 komentar:

Posting Komentar