Kamis, 01 Agustus 2013

Murai Batu Dicuri Tetangga Sendiri


Gudang Burung Daryono alias Endut (23), warga Dukuh Pucuk RT 38, Desa Gebang, Masaran, Sragen, terpaksa dilaporkan tetangganya karena ketahuan mencuri burung.

Awalnya, Anik Purwaningtyas (34), yang masih tinggal satu lingkungan dengan pelaku menjemur burung miliknya di pohon nangka depan rumah. Tak berapa lama dia masuk ke dalam rumah untuk mengerjakan pekerjaan rumah lainnya.
Saat itu datanglah pelaku dengan mengendarai Honda Supra. Mengetahui ada burung di depan rumah Anik, yang ditinggal pemiliknya, pelaku pun kemudian mendekati sambil mengendap-endap agar tidak diketahui orang. Dirasa aman, pelaku seketika mengambil burung beserta sangkarnya dan langsung pergi.
Tetapi, pada hari berikutnya seorang tetangga korban, sekaligus juga tetangga pelaku, Kurtiyono merasa curiga dengan keberadaan seekor burung dan sangkarnya di rumah pelaku. Dia berusaha menyelidiki dan memastikan apakah burung tersebut benar milik Anik Purwaningtyas yang hilang tempo hari.
Tanpa pikir panjang, Kurtiyono menangkap Daryono di rumahnya berikut barang bukti berupa burung dan sangkar milik Anik. Atas kejadian itu pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Masaran.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, Senin, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban menderita kerugian sebesar Rp 3.000.000.

0 komentar:

Posting Komentar