Gudang Burung - Taman Burung adalah nama lokasi yang berada di sisi Barat Daya Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dinamakan Taman Burung karena tempat tersebut sebelumnya merupakan kawasan hutan kecil yang menjadi habitat berbagai jenis burung. Ke tempat itu pula setiap akhir pekan berdatangan para pecinta burung yang mengadu kicauan burung peliharaan mereka.
"Itu sudah berakhir dua tahun lalu. Enggak ada lagi adu burung. Yang ada sekarang bangunan dan manusia, ya kami-kami ini..hahaha..," ujar Erna (27), warga Taman Burung, Pluit, saat ditemui Kompas.com, Senin (18/2/2013).
Tak ada lagi kemeriahan kicauan burung di belakang ruko perkantoran The Koppel. Jejeran mobil tak lagi terlihat pada hari Sabtu dan Minggu. Gelapnya lokasi di samping permukiman Pluit Timur pun telah berganti penerangan dari ratusan rumah, kontrakan, dan kos-kosan yang memadati lokasi Taman Burung. Pertumbuhan cepat penduduk Jakarta yang tidak dibarengi ketersediaan permukiman membuat warga perlahan-lahan memasuki lahan tersebut.
Pepohonan di Taman Burung perlahan menghilang. Keadaan ini diperburuk oleh minimnya langkah pencegahan. Alhasil, dalam dua tahun sudah ratusan rumah berdiri di lokasi tersebut menggantikan pepohonan.
"Benar-benar cepat munculnya rumah-rumah baru di sini. Setahun lalu orang masih takut jalan lewat sini kalau sudah malam. Sekarang, lihat sendiri sudah seramai ini," kata Muchtar, pedagang makanan di Taman Burung.
Muchtar memperkirakan, bila tidak segera ditertibkan akan muncul ratusan rumah baru yang mengarah ke utara di sisi barat Waduk Pluit. Pasalnya, hingga saat ini, puluhan rumah baru terus bermunculan. Pemukimnya tak lain dari warga Muara Baru dan sebagian besar warga yang menduduki Waduk Pluit di seberang Taman Burung.
"Beda dengan rumah-rumah di seberang, di sini hampir semuanya rumah permanen, malah dua lantai. Penertibannya pasti lebih rumit," kata Muchtar mengingatkan.
Dikitari perumahan mewah Pluit Timur dan sejumlah bangunan megah seperti Ploeit Centrale, The Koppel, dan Hotel Sanno, membuat kawasan Taman Burung sedikit tertutup dari perhatian masyarakat lainnya. Namun, hal itu seharusnya tidak menjadi alasan terbatasnya akses pemerintah setempat untuk mengantisipasi meluasnya permukiman warga.
"Di sini tidak ada RT-RW, kami enggak dikasih KTP karena masih wilayah terlarang. Tapi, kalau tidak dilarang, warga dari RW sebelah akan terus pindah ke sini karena tempatnya lebih bagus," kata Wahyu.
Larangan untuk membuat struktur RT-RW merupakan langkah pemerintah untuk menghindari terbentuknya permukiman di wilayah tersebut.
Langkah tersebut juga sekaligus membatasi pengeluaran akta kependudukan dan dokumen kepemilikan lahan dan bangunan di Taman Burung. Namun, tetap diperlukan pengawasan langsung ke lapangan agar pertumbuhan rumah-rumah baru dapat dihindari.-okezone
0 komentar:
Posting Komentar