Tampilkan postingan dengan label Penipuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penipuan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Desember 2013

Modus Baru Penipuan Penjualan Burung



Gudang BurungBanyak ragam cara dilakukan oleh pejahat untuk menipu,. Aksi penipuan kali ini tergolong kisah unik. Tak kehabisan akal, “suara merdu” burung dijadikan alat untuk meraup hingga jutaan rupiah.

Harga burung yang sebenarnya tak memiliki suara merdu bisa laku terjual Rp2 juta per ekor. Komplotan penipu dengan modus menjual burung yang dibantu alat pembuat suara sehingga terdengar merdu  ditangkap Reskrim Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2013).
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi di Tangerang, Jumat, mengatakan, pelaku berjumlah dua orang tersebut yakni Asrobah, 53 tahun, warga Inkopat, Bogor dan Agus Salam, 42 tahun, warga Kampung Pulu, Jakarta Timur.
“Pelaku sebenarnya ada tiga orang. Namun satu orang mampu kabur,” katanya.
Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan penipuan, lanjut Kompol Krismi, yakni dengan menjual burung ayam – ayaman yang telah dipasangi alat agar suaranya tedengar bagus. Burung tersebut oleh pelaku dijual dengan harga Rp2 juta.
Pelaku biasanya mengincar calon pembeli yang sedang melintas di jalanan atau turun dari kendaraan angkutan umum.
Dengan berbagai cara dan kelihaian komunikasi, pelaku menipu calon pembelinya. “Pelaku dikenakan pasal 378 yakni tentang penipuan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku mengaku jika alat pegecoh suara burung itu dibuatnya dengan sendiri yakni menggunakan tutup botol.
“Kami mainkan melalui mulut sehingga seakan – akan itu dari suara burung asli,” ujar Asrobah.

Jumat, 22 November 2013

Penjual Beo Palsu Dihakimi Massa


Gudang Burung - Dua penipu modus jual burung ditangkap Polsek Batu Ceper, saat hendak beraksi di angkot di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang.

 
Tersangka Agus Salam, 43 dan Asrobah, 53, menurut Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo,SH menipu korban dengan cara menawarkan seekor burung yang bersuara bagus. Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan sebuah alat pembuat suara burung yang di sembunyian di mulutnya. Misalnya berbunyi “assalamuaikum,selamat pagi bos”dan lainnya.

Mereka biasanya mencari penumpang angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam kantong kertas berwarna coklat. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat di dalam mulutnya itu,” katanya.

Tersangka menawarkan burung itu Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban langsung membayarnya tanpa melihat dulu burung tersebut. ” Burung ayam-ayaman itu harga aslinya Rp 40 ribu.Tersangka membelinya di Pasar Pramuka,” ungkap Krismi.

Menurutnya Krismi, tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Wilayah aski mereka di sekitar Jabodetabek seperti Batu Ceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cikarang dan Bekasi,Cilengsi. 

“Mereka ini komplotan. Masih ada anggota mereka yang DPO, yakni berinisial G. Titik kumpul mereka biasanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur,” tukasnya.Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang ditipu di kawasan Batu Ceper. 

Lalu pihaknya melakukan analisa modus tersangka, hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka.”Kita langsung melakukan penyisiran di Jalan Daan Mogot. Akhirnya mereka ditangkap saat berada di dalam angkot,” papar Krismi. 

Asroban, merupakan mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. “Dia dipecat karena pelanggaran kode etik, yakni kawin lagi dan sering mabuk-mabukan,” ujarnya.Kedua tersangka di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara

Ditipu Suara Merdu, Rp. 4 Juta Melayang


Gudang Burung - Dua anggota komplotan penipu bermodus penjual burung ditangkap Polsek Batuceper, saat hendak beraksi di dalam angkot di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (22/11) siang. Kedua pelaku adalah Agus Salam, 43 dan Asrobah, 53.


Menurut Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo, kedua tersangka menipu korban dengan cara menawarkan seekor burung bersuara bagus. Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan sebuah alat pembuat suara burung yang di sembunyikan di dalam mulutnya.

“Mereka biasanya mencari penumpang angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam sebuah kantong kertas. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat di dalam mulutnya itu,” katanya.

Tersangka menawarkan burung itu seharga Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban langsung membayarnya 
tanpa melihat dulu burung tersebut. “Burung ayam-ayaman itu harga aslinya Rp 40 ribu. Tersangka membelinya di pasaran,” ungkap Krismi.

Krismi melanjutkan, tersangka sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Wilayah aski mereka di sekitar Jabodetabek seperti Baruceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cikarang dan Bekasi. “Mereka ini komplotan. Masih ada anggota mereka yang DPO, yakni berinisial G. Titik kumpul mereka biasanya di Jalan Pramuka, Jakarta Timur,” tukasnya.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang ditipu di kawasan Batu Ceper. Lalu pihaknya melakukan analisa modus para tersangka, hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka.
“Kita langsung melakukan penyisiran di Jalan Daan Mogot. Akhirnya mereka berhasil ditangkap saat berada di dalam angkot,” papar Krismi.

Krismi menjelaskan, salah satu pelaku, Asroban, merupakan mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. “Dia dipecat karena pelanggaran kode etik, yakni kawin lagi dan sering mabuk-mabukan,” ujarnya. Kedua tersangka di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kamis, 21 November 2013

Modus Baru Penipuan, Dengan Kondom


Gudang Burung - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, berhasil meringkus dua anggota komplotan penipuan modus penjualan burung, yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.


Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Asrobah (53), warga Inkopat, Desa Panjang RT 15/05, Kelurahan Tajur Halang, Bogor, dan  Agus Salam (42), warga Kampung Pulu, Kelurahan Kampung Melayu RT 10/02, Jati Negara Barat, Jakarta Timur.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi mengatakan, penangkapan komplotan penipuan itu berdasarkan laporan seorang warga yang mengaku telah ditipu karena telah membeli seekor burung ayam-ayaman seharga Rp2 juta. Pasalnya, sang penipu memperdayanya dengan alat pembuat suara burung tersebut agar nampak seperti burung beo.

"Mereka kami tangkap, di Jalan Tanah Tinggi. Saat kami sergap, mereka berjumlah 3 orang, namun satu pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, komplotan itu mengaku telah melakukan beberapa kali aksinya di wilayah Tangerang, seperti, di Batu Ceper dan Jatake. "Modus mereka adalah dengan mencari sasaran d jalan atau orang yang baru turun dari angkot. Mereka dapat dijerat pasal 378 tentang penipuan," tukasnya.

Sementara, kedua pelaku mengaku, menciptakan sendiri alat pengecoh suara burung tersebut. Agar dapat menjual burung harga Rp40 ribu menjadi seharga jutaan. "Kami buat dari tutup botol dan kondom. Caranya dimainkan melalui mulut, agar dapat suara yang bagus," kata pelaku.