Gudang Burung - Enam pemburu nyaris menjadi bulan-bulanan massa karena didapati tengah menembaki burung yang dilindungi di Demak, Jawa Tengah, Senin siang tadi. Kemudian mereka ditangkap dan digiring ke Balai Desa Bedono, Kecamatan Sayung untuk menghindari amukan warga.
Berdasarkan pantauan, keenam warga Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kota, itu tak dapat berbuat banyak saat menyerahkan senapan angin yang mereka gunakan untuk menembaki burung Kuntul (ardeidae). Selain senapan, mereka juga menyerahkan belasan burung kuntul yang sudah mati akibat luka tembakan.
Salah seorang pelaku, Sukadi, mengaku tidak berniat memburu burung-burung yang dilindungi itu. Dia bersama rekannya semula ingin mencari biawak di kawasan hutan mangrove. Namun karena melihat banyaknya burung, timbul keinginan untuk menembak.
"Kami cuma mau cari biawak, tapi karena banyak burung ya kami tembak," ujar Sukadi, Senin.
Sementara itu, salah seorang warga menuturkan akhir-akhir ini perburuan burung kuntul marak terjadi meski sudah ada aturan desa yang menyebutkan burung tersebut dilindungi. Peraturan itu mengingat populasi burung berwarna putih dengan leher berbentuk huruf "S" itu semakin sedikit.
"Kita sudah sosialisasikan soal peraturan desa itu, tapi tetap aja ada yang membandel," kesal Sujoni, yang merupakan perangkat desa setempat.
Dia menilai, keenam pelaku memang tengah melakukan perburuan burung kuntul. Pasalnya, area itu tidak pernah ditemui adanya biawak. Namun karena takut keenamnya diamuk massa, dia berinisiatif membawa mereka ke balai desa.
Setelah dimintai keterangan, keenam pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sayung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kawasan hutan mangrove di Desa Bedono memang menjadi habitat perkembangbiakan burung kuntul. Namun karena tidak adanya sanksi tegas, tak ayal burung itu menjadi sasaran pemburu liar.
0 komentar:
Posting Komentar