Gudang Burung - Alex Manopo, seorang warga Jalan Kembang, Minahasa, Sulawesi Utara, mengancam akan bunuh diri, saat petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara akan memeriksa koleksi burung peliharaannya.
Alex berteriak, dan mengancam akan menusuk dirinya dengan pisau saat burung peliharaannya dilihat petugas. Petugas menuding Alex telah menjualbelikan burung liar.
“Kalian hanya hanya pilih-pilih orang, mengapa pejabat yang memiliki hewan langka dan liar di rumahnya tidak disita, pergi kalian,” kata Alex mengusir petugas, Kamis (4/7/2013).
Melihat Alex mengamuk, petugas pun akhirnya pergi dan tidak membawa burung Nuri Ternate milik Alex.
Sementara itu, menurut Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Sudiyono, petugas sebenarnya tak ingin membawa burung tersebut, dan hanya ingin mendata satwa yang dimiliki warga. Kebetulan, Alex memelihara burung Nuri Ternate.
”Satwa jenis ini belum terdata dalam daftar hewan yang dilindungi, hanya saja pihak petugas mengantisipasi. Burung jenis ini hampir punah populasinya dan kini telah diperjualbelikan secara liar di kalangan masyakarat,” katanya.
Namun, kata Sudiyono, kedatangan petugas ternyata disalahartikan warga, hingga terjadi cekcok mulut dan aksi pemberontakan.
Kata Sudiyono, petugas juga menemukan burung nuri ternate di rumah warga lainnya. “Kondisi rumah kosong dan burung jenis Nuri Ternate ini dibiarkan kepanasan dan kehujanan di luar rumah sehingga menggugah hati petugas yang segera memberikan cairan pedyalite kepada ketiga burung tersebut,” katanya.
Namun, kata Sudiyono, kedatangan petugas ternyata disalahartikan warga, hingga terjadi cekcok mulut dan aksi pemberontakan.
Kata Sudiyono, petugas juga menemukan burung nuri ternate di rumah warga lainnya. “Kondisi rumah kosong dan burung jenis Nuri Ternate ini dibiarkan kepanasan dan kehujanan di luar rumah sehingga menggugah hati petugas yang segera memberikan cairan pedyalite kepada ketiga burung tersebut,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar