Gudang Burung - Pembantaian burung enggang, satwa endemik Kalbar yang dilindungi, terus berlangsung. Ini terungkap setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar dan Kepolisian Daerah Kalbar menyita 229 paruh burung enggang.
Kepala BKSDA Kalbar Siti Chadidjah Kaniawati, Jumat (26/4/2013), menjelaskan, penyitaan dilakukan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Bekantan dan Polda Kalbar di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
"Operasi dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat mengenai rencana penjualan paruh burung enggang," kata Siti. Rencananya, paruh burung enggang itu akan dijual ke Taiwan dengan harga Rp 4 juta per buah. Tim juga menangkap pemilik paruh berinisial LSM. -kompas
0 komentar:
Posting Komentar