Gudang Burung - “Bubarkan Raptor Club Indonesia, selidiki MoU BKSDA Jogja dengan RCI, hentikan perdagangan satwa dan elang, hentikan eksploitasi elang atas nama konservasi. Indonesia tidak mengenal falconary, biarkan elang bebas dialam liar. Cabut MoU BKSDA Jogja dengan RCI, Bubarkan RCI, bubarkan RCI.”
Berbagai tuntutan aksi disuarakan lantang oleh masa aksi, salah satunya oleh Dessy Zahara Angelina Pane atau yang akrab disapa Ina dari Animal Friends Jogja. Panas terik matahari tidak menyurutkan, replika burung elang berputar diareal lokasi aksi.
Mereka yang tergabung dalam Liga Anti Perdagangan Satwa (LAPS) terdiri dari JAAN, WCS, Suaka Elang, IAR, ProFauna Indonesia, LASA, COP, AFJ, FHK, PPSC, ASTI sebagai kumpulan berbagai organisasi peduli satwa di titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Kamis, 11 April 2013.
Menurut Ina, dalam orasinya, akhir-akhir ini semakin marak komunitas yang menggunakan satwa dilindungi dengan mengatasnamakan konservasi dan salah satunya yang terkenal adalah Raptor Club Indonesia.
Komunitas tersebut memiliki sistem keanggotaan dimana masing-masing anggotanya memiliki minimal satu ekor satwa dilindungi. “Hal ini bisa dibayangkan berapa jumlah satwa dilindungi yang ada di komunitas tersebut, yang mengatasnamakan konservasi, tapi yang terjadi malah eksploitasi,” kata Ina.
0 komentar:
Posting Komentar