Gudang Burung - Sepasang suami istri di Blitar, Jawa Timur, menjadi sasaran amuk massa karena tepergok mencuri burung dari rumah warga. Aksi pasutri itu terbilang kompak, yakni suami mengambil burung sementara istrinya mengawasi dari luar pagar rumah.
Pasutri itu diketahui bernama Sabekti (27) dan istrinya Endrawati (21), warga Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah sukses mengambil dua ekor burung, mereka hendak mengambil dua ekor lagi jenis jalak penyu dan kepodang milik Mohammad Rois (62) warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok.
Baru saja mengangkat sangkar, Hendri anak Rois yang baru pulang dari sekolah datang dan langsung meneriakinya pencuri. Warga pun sontak berdatangan. Sebelum digelandang ke mapolsek terdekat, pasutri ini sempat dihakimi. Beberapa warga yang marah mendaratkan bogem mentah.
"Yang bersangkutan langsung kita amankan. Dan saat ini menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Ponggok, AKP Tamim, Rabu (12/6/2013).
Kepada petugas pasutri itu mengakui semua perbuatanya. Keduanya mendadak tergoda mengambil empat ekor burung yang berada di teras rumah korban.
"Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong. Semuanya sedang bertakziah," terang Tamim.
Sabekti tidak membuka pintu pagar rumah. Dia memilih melompatinya, sementara istrinya berjaga di luar sambil menerima uluran burung curian.
"Menurut pengakuan pelaku, rencananya empat ekor burung itu akan dijual dengan harga Rp2 juta, dengan alasan untuk kebutuhan ekonomi. Sementara menurut keterangan korban, empat burungnya bisa laku hingga Rp 4 juta," jelasnya.
Selain empat ekor burung, petugas juga mengamankan satu unit motor Suzuki Cristal bernopol AG 2391 PD, sebuah toples plastik, empat sangkar, sebatang potongan besi cor, serta sebuah tas punggung dan gunting.
"Dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar