Gudang Burung - Dua ekor burung elang jenis elang ular bido (Spilornis cheela) akan dilepaskan ke alam bebas oleh Perkumpulan Suaka Elang dan Balai Taman Nasional Halimun Salak di Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kedua elang ular bido ini dilepaskan di wilayah tersebut, setelah hasil penelitian menyatakan bahwa area ini adalah habitat yang sesuai bagi elang ular bido.
Zulham, dari Suaka Elang mengatakan bahwa kedua individu tersebut sebelumnya dijual di pasar satwa sebelum disita oleh Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat. Setelah penyitaan, kedua elang ini menjalani proses rehabilitasi di Suaka Elang selama setahun sebelum dianggap siap untuk kembali ke alam bebas.
Sebelumnya elang ini dipindahkan dari Pusat Penyelamatan Satwa di Cikananga.Sementara itu Kepala Balai TNGHS, Ir. Agus Pambudi mengatakan bahwa pelepasan elang sebagai satwa kunci diharapkan bisa meningkatkan nilai konservasi kawasan hutan koridor yang tidak hanya menjadi jembatan hidup untuk berbagai keragaman hayati , namun juga bermanfaat bagi manusia di sekitarnya, terutama dalam menjaga debit air di Daerah Aliran Sungai Citarik.
Kematian hutan di wilayah ini akan mengakibatkan berbagai bencana, seperti longsor, dan kekeringan pada pemukiman warga. Terkait pelepasan kedua elang ini, kehadiran keduanya akan semakin memperkuat mata rantai makanan di dalam habitat Taman Nasional Gunung Halimun ini.
Elang ular bido adalah satwa Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Memperjualbelikan satwa dilindungi akan diancam hukuman kurungan dan denda. Kendati demikian, berbagai jenis satwa dilindungi masih diperjualbelikan pasar-pasar satwa secara ilegal di Indonesia hingga saat ini.
Hal ini juga terjadi dengan spesies elang Jawa, dari data Raptor Indonesia seperti dirilis Kompas.com, elang Jawa sudah berkurang 110 ekor dalam lima tahun terakhir. Di kawasan Gunung Slamet hanya tersisa 16 ekor.
Secara keseluruhan, populasi burung yang identik dengan lambang negara burung garuda itu tersisa sekitar 350 ekor. Perdagangan elang jawa dilakukan lewat Jakarta dan Surabaya menuju Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan. Di pasar gelap, harga elang jawa mencapai miliaran rupiah.mongabay
0 komentar:
Posting Komentar