Gudang Burung - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang, berhasil meringkus dua anggota komplotan penipuan modus penjualan burung, yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Kedua pelaku itu masing-masing bernama, Asrobah (53), warga Inkopat, Desa Panjang RT 15/05, Kelurahan Tajur Halang, Bogor, dan Agus Salam (42), warga Kampung Pulu, Kelurahan Kampung Melayu RT 10/02, Jati Negara Barat, Jakarta Timur.
Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi mengatakan, penangkapan komplotan penipuan itu berdasarkan laporan seorang warga yang mengaku telah ditipu karena telah membeli seekor burung ayam-ayaman seharga Rp2 juta. Pasalnya, sang penipu memperdayanya dengan alat pembuat suara burung tersebut agar nampak seperti burung beo.
"Mereka kami tangkap, di Jalan Tanah Tinggi. Saat kami sergap, mereka berjumlah 3 orang, namun satu pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, komplotan itu mengaku telah melakukan beberapa kali aksinya di wilayah Tangerang, seperti, di Batu Ceper dan Jatake. "Modus mereka adalah dengan mencari sasaran d jalan atau orang yang baru turun dari angkot. Mereka dapat dijerat pasal 378 tentang penipuan," tukasnya.
Sementara, kedua pelaku mengaku, menciptakan sendiri alat pengecoh suara burung tersebut. Agar dapat menjual burung harga Rp40 ribu menjadi seharga jutaan. "Kami buat dari tutup botol dan kondom. Caranya dimainkan melalui mulut, agar dapat suara yang bagus," kata pelaku.
0 komentar:
Posting Komentar