Gudang Burung - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) mengambil burung jenis Elang Brontok di Dusun Wonorejo, Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman. Burung yang dilindungi itu diambil dari rumah Wakijo, warga setempat.
Pengembilan Elang Brontok itu bukan dengan paksaan atau dengan surat pengeledahan, tetapi atas kesadaran Wakijo sendiri akan kelestarian hewan tersebut. "Supaya lebih terjamin perawatannya, tidak ada yang memaksa saya untuk menyerahkan burung elang itu," ujar Wakijo pada sejumlah wartawan di rumahnya.
Ia mengaku baru mengatahui jika hewan itu dilindungi. Elang Brontok bermata kuning muda itu baru seminggu dipeliharanya. Ia mendapatakan burung itu dari saudaranya. "Burung itu diperoleh setelah jatuh dari pepohonan dengan kondisi lemas, kemudian diambil dan dipelihara," jelasnya.
Selama di rumahnya, Elang diberi makan daging sapi. Salah satu kakinya diikat tali dengan tujuan agar tidak terbang. Burung tersebut dikandangkan di sebuah bilik bambu seluas sekitar 2 meter persegi dan tinggi 1,5 meter.
Sementara itu, Kasi Konservasi Alam Yogyakarta, Titi Sudaryanti mengapresiasi tindakan Wakijo. Sebab, kesadaran orang untuk menyerahkan hewan langka agar dilestarikan oleh suatu lembaga konservasi atau pemerintah masih minim.
"Kita apresiasi langkap Pak Wakijo ini. Biasanya orang tidak mau memberikan hewan peliharannya meski itu dilindungi pemerintah," jelasnya.
Ia menjelaskan, elang tersebut akan masuk karantina di Yayasan Konsevasi Alam Yogyakarta. Selanjutnya, di tempatkan kandang yang luar agar biasa mencari makan dengan instingnya. Setelah dirasa mampu bertahan hidup, elang tersebut bakal dilepas.
0 komentar:
Posting Komentar