Gudang Burung - Seorang dari dua pelaku pencuri burung diringkus petugas Polsek Gayamsari, Semarang, Jumat (20/9). Sebelum digelandang ke Mapolsek Gayamsari, pelaku tersebut berhasil diamankan warga setelah terjatuh dari motor saat pelariannya.
Pelaku tersebut diketahui bernama Nur Taufik (39) warga Citandui, Semarang. Dia ditangkap setelah mencuri burung ocehan jenis Jalak Oranye milik Eka Rawa (37) warga Lamper Krajan, di Jalan Sidorejo, Semarang.
Pelaku melangsungkan aksinya saat pemilik burung ocehan itu bekerja sebagai tukang parkir. Burung ocehan yang dititipkan tak jauh dari tempat dia bekerja itu, telah diincar oleh pelaku.
"Awalnya dua pelaku ini sudah mondar-mandir mengincar burung saya, lalu tiba-tiba pelaku mengambilnya dan lari dengan mengendarai motor, sudah saya peringatkan, tapi mereka tetap lari" katanya.
Saat mereka berusaha lari menggunakan motor Mio, mereka menghindari motor pengendara lain, karena mereka melawan arus. Kemudian motor pelaku menabrak pagar rumah, hingga motor pelaku rusak dan terjatuh.
"Salah seorang pelaku berhasil kabur, dan burung ocehan saya juga lepas, karena sangkarnya juga remuk," ujar Eka yang baru membeli burung ocehan itu seharga Rp 500 ribu.
Sementara itu, di depan petugas, pelaku mengaku hanya menemani temannya yang berhasil kabur. Dia yang luka parah akibat terjatuh dari motor itu juga mengatakan, baru kali ini dia menemani temannya untuk mencuri burung.
"Saya tak tahu burung itu mau dijual atau diapakan, saya hanya menemani," kata Nur Taufik yang bekerja di sebuah perusahaan tower itu.
Dari kasus ini petugas juga mengamankan satu motor Mio, nopol H 3708 UP yang digunakan pelaku, dan sangkar burung yang sudah rusak. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani petugas Polsek Gayamsari. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.
0 komentar:
Posting Komentar