Gudang Burung - Sekitar 95 burung nuri dari Kabupaten Talaud yang hendak diseludupkan ke Filipina perlu mendapat perawatan di Pusat Perlindungan Satwa (PPS) Tasikoki Kota Bitung. Hal ini dikarena bulu utama burung tersebut tercabut dan rusak.
Burung-burung nuri disita oleh aparat Polresta Talaud dari seorang warga negara Filipina bernama Ismail Gan yang saat itu ditemani dua orang warga Talaud beberapa waktu lalu. Sayangnya, menurut Ketua LSM KOMPAK Talaud, Michael Wangko yang mengawal pengiriman burung untuk diamankan di Bitung, jumlah burung yang disita sebanyak 111 ekor, 10 ekor di antaranya mati.
"Sementara enam ekor lainnya sengaja ditinggalkan di Talaud untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sebenarnya Polres Talaud dan BKSDA Resort Karakelang Utara hendak melepaskan burung ini, tapi burungnya sudah tidak mau terbang," kata Michael kepada sejumlah media, Minggu (17/11/2013).
Ia menambahkan, burung tersebut tidak mau terbang karena bulu utama burung tersebut sudah tercabut dan sudah banyak yang rusak. Burung tersebut perlu penanganan beberapa waktu untuk memulihkan kondisinya. Selama masa pemulihan, burung tersebut dibawa ke PPS Kota Bitung.
"Nanti di PPS, burung ini akan dirawat untuk dipulihkan kondisinya. Setelah kondisinya telah pulih, burung tersebut nanti akan dilepaskan kembali ke habitatnya. Jadi sementara dibawa dulu ke PPS," ujarnya.
Menurut Michael, burung nuri tersebut tidak boleh diperdagangkan karena dilindungi oleh negara. Burung nuri yang didatangkan dari Kabupaten Talaud ini tiba di Pelabuhan Manado dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Karya Indah.
0 komentar:
Posting Komentar