Ketua Jaka Prabu, Koko Abinaya mengatakan, burung yang dilepas ke alam tersebut berjenis antara lain ciblek, prenjak, kutilang, merpati, dan pleci.Pelepasan burung tersebut bertujuan untuk menjaga pelestarian alam sekaligus meningkatkan rasa solidaritas para pecinta burung dalam kehidupan sosial di masyarakat.
"Sebanyak 150 burung tersebut kami beli dari pedagang dengan biaya Rp 500 ribu yang berasal dari donatur," katanya yang berharap burung yang dilepas tersebut bisa berkembang biak. Widya Kandi Susanti mengapresiasi pelepasan burung ke alam bebas tersebut.
Menurutnya, hal itu bisa untuk pelestarian satwa, khususnya burung, supaya bisa hidup bebas di habitat yang sesungguhnya. Dengan begitu, burung-burung tersebut bisa membantu penyerbukan tanaman.
Selain itu, kata Widya Kandi, perlu ada perda yang melarang penangkapan burung - burung yang dilindungi di Kendal, sehingga masyarakat bisa bersama-sama ikut melestarikan sekaligus mengawasi keberadaan satwa tersebut.
"Alam akan menjadi semakin asri bila Perda SUSU dilaksanakan dan diiringi dengan suara kicauan burung-burung yang dilestarikan," tuturnya.
Camat Boja Shobirin, mengapresiasi atas apa yang dilakukan komunitas pecinta burung tersebut. Mereka tidak hanya sebatas mencintai burung, tetapi juga ikut berpartisipasi menjaga kelestarian alam.
"Komunitas tersebut juga memiliki komitmen untuk mewujudkan Kendal yang bersih, indah, barokah, damai, dan tertib," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar