Gudang Burung - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menyampaikan saat ini ekspor sarang burung walet Indonesia ke China masih terhambat untuk perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Karantina Kementerian Pertanian.
"Ekspor sarang burung walet ke China dilarang karena ditemukan kandungan nitrit yang berlebihan sehingga dianggap membahayakan. Dari sarang-sarang burung walet itu mayoritas memang impor dari Indonesia," kata Deddy di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Sejak Mei lalu, ekspor sarang burung walet Indonesia sudah dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara Malaysia lagi. Hal tersebut karena Indonesia-China sudah menandatangani protokol ekspor sarang walet tersebut.
Menurutnya, batas standar nitrit yang dibolehkan saat ini masih dibicarakan. Deddy juga menambahkan, hingga saat ini sudah ada 7 perusahaan yang memperoleh sertifikasi tersebut dan bisa mendapatkan izin ekspor sarang burung walet.
"Tahapannya jadi harus eksportir terdaftar dulu baru nanti dapat surat izin ekspornya bagi perusahaan yang sudah dapat sertifikasi," jelasnya.
Indonesia mempunyai potensi ekspor sarang burung walet sebesar 400 ton per tahun. Sembilan puluh persen sarang walet tersebut diekspor ke China dengan harga hingga Rp 37 juta per kilogram.
0 komentar:
Posting Komentar