Senin, 25 November 2013

Komplotan Pencuri Burung Dilumpuhkan


Gudang BurungKomplotan spesialis pencuri burung berhasil dilumpuhkan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ceper, Kota Tangerang. Satu dari empat pelaku dihadiahi timah panas setelah berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Pelaku pencuri yang dilumpuhkan dengan timah panas adalah Hanafi Tofik (42), sementara dua lainnya yang juga berhasil diamankan adalah Taufik Saleh (37) dan Yusup (34). 

Ketiganya  ditangkap sesaat kedapatan tengah mencuri disebuah kios burung di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT 02/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, sekitar pukul 04.30 WIB, Senin (25/11/2013).

Sementara, satu tersangka bernama Edi, menurut Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo berhasil kabur dari sergapan petugas. "Pelaku terpaksa ditembak karena hendak menyerang petugas Buser dengan golok saat hendak ditangkap," jelasnya.

Krismi menjelaskan, para pelaku sempat berhasil membobol toko burung milik Budi di Perumahan Taman Royal 1, Jalan Cendana 8 no 28, RT 05/15, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku berhasil membawa tiga burung yakni satu jenis Murai dan dua Kenari. "Jadi semalam itu dua TKP yang mereka disatroni. TKP pertama berhasil, tapi TKP ke dua kepergok anggota Buser yang sedang patroli," tukasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper AKP Abdul Gani mengatakan, mereka merupakan komplotan spesialis pencuri burung hias atau burung yang punya suara merdu di toko-toko burung. Dalam pengakuannya, sudah ada 15 kios burung yang berhasil mereka gasak.

"Mereka kerap mencuri di wilayah Batu Ceper, Cipondoh dan Benda. Modusnya yakni dengan mencongkel gembok toko menggunakan tang saat dini hari, lalu memasukkan burung ke dalam kantong kain yang sudah mereka bawa," ungkapnya.

Gani menambahkan, dalam setiap aksinya, mereka selalu membawa peralatan pencuriannya di dalam tas alat pancing lengkap dengan pancingannya, guna mengelabuhi orang-orang di sekitar. Selain itu mereka juga membawa satu buah golok untuk berjaga-jaga. 

0 komentar:

Posting Komentar